Maraknya Tambang Ilegal Di Wilayah Gandusari Terkesan Kebal Hukum
Blitar, MHI– Maraknya aktivitas tambang galian C tak berijin atau illegal diwilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Team Media Monitor Hukum Indonesia dalam investigasinya pada jum’at (10/02/23) mendapati dibeberapa wilayah telah ditemukan aktivitas kegiatan pertambang galian C yang diduga Ilegal dan terkesan kebal hukum salah satunya milik BD yang berada di wilayah desa Ngaringan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Kondisi tersebut merugikan banyak pihak. Selain potensi kerusakan wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan dan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (HSSE) dan juga merugikan negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak.
Atas temuan tersebut, Pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan segera menindaklanjutinya.