MEDIA GATHERING , BAWASLU KABUPATEN BLITAR ADAKAN SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAN NON PERATURAN PADA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Blitar, MHI- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan pada pemilihan umum serentak tahun 2024  bertempat di Aula Grand Mansion Hotel Blitar pada Jum’at (11/11/22).

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar. Gathering tersebut melibatkan semua media, baik media cetak, maupaun elektronik sebanyak 75 orang dari media se Blitar Raya.

Kegiatan media gathering ini mampu menjaga sinergitas antara Bawaslu dengan media tetap terjalin dan saling mendukung. Khususnya media diharapkan dapat mengawasi langsung jalannya Pemilu Serentak yang akan diadakan tahun 2024 mendatang.

Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu Kabupaten Blitar  Drs. Priya Hari Santosa  Arif dan Syarwani, S.Fil.I.

Media se Blitar Raya diharapkan dapat fokus dalam mengedukasi masyarakat terkait pengawasan pemilu tahun 2024 mendatang. Para jurnalis juga diharapkan mampu bersikap independen karena media adalah posisi paling netral dalam setiap kontes politik.

Gathering bersama media tersebut dimeriahkan dengan hiburan  orkes melayu New Devinda Ria pimpinan Sutrisno, SH(.Redaksi)