MINIMAL 20% DANA DESA BENDOREJO UNTUK PENGUATAN KETAHANAN PANGAN

Blitar,MHI, – Untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa, dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan. Satu langkah tersebut diantaranya dengan memperkuat program Ketahanan Pangan melalui Dana Desa.

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu, di tahun 2024 ini telah merealisasikan program tersebut ke beberapa kegiatan Bain fisik maupun non fisik.

Mohamad Minoto, Kepala Desa Bendorejo kepada awak media menerangkan arah pengalokasian Dana Desa yang khusus program ketahanan pangan.

Di tahun ini ada 5 titik pembangunan fisik dari program ketahanan pangan yang sudah kami realisasikan , diantaranya pembangunan pavingisasi, TPT , drainase dan 2 jembatan di area persawahan dusun Kepuhrejo”. 

 

Ketahanan pangan selalu kami prioritaskan selain arahan dari pemerintah pusat, hal tersebut juga karena masyarakat kami yang mayoritas petani, selain fisik ada juga kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan berupa pengadaan benih jagung hibrida untuk para kelompok tani”. 

Mohamad Winoto menambahkan jika kedepan juga akan membangun jalan baru di persawahan, yang bertujuan meminimalisir biaya angkut para petani sehingga pendapatan yang diperoleh bisa meningkat karena biaya transportasi semakin murah sehingga masyarakat Bendorejo semakin sejahtera dan perekonomian semakin membaik.

 

Sementara itu, Drs.Sujito, Sekretariat Desa Bendorejo memaparkan jumlah anggaran untuk program ketahanan pangan tahun 2024, diantaranya:

1. Pavingisasi Rp. 56.798.000,00

2. Drainase Rp. 36.527.500,00

3. TPT Rp. 22.787.500,00

4. Jembatan sungai Grawah Rp. 56.795.000,00

5. Jembatan sungai Sikur Rp. 25.333.000,00

6. Peningkatan produksi tanaman pangan (pengadaan benih jagung hibrida) Rp. 13.750.000,00.

Untuk total anggarannya adalah Rp. 211.991 .000,00 yang sudah sesuai aturan yakni minimal 20% dari Dana Desa”, jelasnya. ( Ret)