
Nekat Terobos Rambu demi Potong Rute, Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh 2025 di Nganjuk
Nganjuk, MHI – Puluhan pengendara terjaring razia Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 setelah nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk di Jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage Nganjuk, Sabtu (19/7/2025). Aksi nekat tersebut dilakukan demi memotong rute dan mempercepat waktu tempuh.
Petugas yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh 2025 Polres Nganjuk langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar sebagai bentuk penegakan aturan dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan melawan arus dan menerobos rambu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
“Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai. Kami akan terus menindak pelanggaran seperti ini,” tegas AKBP Henri.
Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang sengaja menerobos rambu “Stop untuk Segala Kendaraan” dari arah utara demi menghindari kemacetan dan mempersingkat jarak tempuh ke pusat kota.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar memahami risiko besar dari kebiasaan buruk tersebut.
“Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan. Edukasi dan penindakan kami lakukan bersamaan agar masyarakat bisa berubah dan lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar secara menyeluruh di titik-titik rawan pelanggaran, dengan harapan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.(acha)