OKNUM ANGGOTA POLDA KALBAR ( KP AR ),DAN KEPALA DESA SUNGAI RAYA DALAM ( KA ) DI TAHAN DI RUMAH TAHANAN POLDA KALBAR BERDASARKAN : LP / B / 153 / IV / 2022 / SPKT POLRES KUBU RAYA / POLDA KALBAR PASAL 263 KUHP.

Pontianak, MHI – selasa tanggal 22 Oktober 2024 kurang lebih jam 11 wib, siang kepala desa sungai raya dalam ( KA) di amankan Ditkrimum polda kalbar,setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan kurang lebih jam 23.30 wib. (KA) langsung di masukan ke dalam rumah tahanan polda kalbar. Dalam pantauan awak media monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar. Tampak  juga di amankan oknum anggota polda kalbar Komisaris polisi ( AR ) di salah satu rumah makan di kota pontianak pada saat makan bersama istri.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan oknum anggota tersebut juga langsung di masukan ke dalam rumah tahanan polda kalbar.

Seperti pemberitaan sebelumnya, media monitor hukum Indonesia perwakilan, telah memberitakan oknum kepada desa sungai Raya dalam (KA) dan oknum anggota polda kalbar Komisaris polisi (AR) di duga terlibat dalam kasus pemalsuan berdasarkan LP / B / 153 / IV / 2022 / SPKT POLRES KUBU RAYA / POLDA KALBAR PASAL 263 KUHP.

Berdasarkan informasi yang di dapat oleh media monitor hukum Indonesia di duga tersangka akan terus bertambah. Sama seperti pemberitaan sebelumnya di duga oknum honorer ATR/BPN kubu raya AG alias D. Diduga menerima uang pungli sebesar Rp.50, 000.000.dari oknum anggota polda kalbar KP (AR) di duga untuk keperluan mempercepat proses sertifikat.

 

Dengan di tahannya oknum kepada desa sungai raya dalam (KA) awak media monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar mencoba untuk mewancarai salah satu warga sekaligus tokoh pemuda di desa sungai raya dalam di warkop AFi yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan

Cukup sedih jika kepala desa sungai raya dalam di tahan mengingat KA merupakan kepala desa yang baru terpilih tapi mau di apakan semua tindakan yang salah pasti akan mendapatkan hukuman

menurut nya kasus yang diduga melibatkan oknum kades serdam cukup membingungkan dan tidak kaget juga di karenakan sudah membaca berita sebelum nya.

Sampai berita ini di turunkan belum ada pernyataan resmi dari humas polda kalbar terkait penahanan oknum anggota polda kalbar Komisaris polisi AR. ( kaperwil kalbar Ruslan Mahmud )