Oknum Guru Sekolah Di Lumajang Terjaring OTT Pungutan Liar Bantuan Program Indonesia Pintar
Lumajang,MHI- Polisi dan Satgas Saber Pungli menangkap seorang guru di Lumajang Jawa Timur mereka ditangkap atas dugaan pungutan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Dari Kedua pelaku polisi menyita uang tunai jutaan rupiah hasil pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seorang guru di SMPN 2 Kunir Lumajang dan Kepala Sekolah SDN 1 Rowokangkung.
Mereka ditangkap karena melakukan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap sejumlah murid penerima manfaat.
Menurut Kompol Andi Febriyanto, ketua Tim Saber Pungli Lumajang pada Jumat, (31/3/2023), modus yang dilakukan para oknum guru ini adalah terlebih dahulu mengumpulkan wali murid penerima dana PIP dengan maksud memberikan informasi pencairan dana.
Setelah wali murid mencairkan dana tersebut, selanjutnya mereka diminta untuk menyetorkan sejumlah uang bervariasi mulai dari Rp25.000 hingga Rp200.000 tergantung besar kecilnya dana yang diterima dari dana tersebut.