Ormas GPI Gelar Unjuk Rasa Maraknya Dugaan Pengambilan Kebijakan Dan Jalannya Pemerintahan Kabupaten Blitar Tak Sesuai Aturan
Blitar, MHI-Beberapa masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI)Blitar melakukan unjuk rasa terkait beberapa permasalah yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Blitar pada Rabu, (18/10/23).
Aksi Ormas GPI pimpinan Jaka Prasetya dilakukan di Kantor BPKAD Kabupaten Blitar dan di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar. Lalu berlanjut di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Pada kesempatan itu, perwakilan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Sekda dan BPKAD harus bertanggung jawab secara administrasi dan hukum atas sewa rumah jabatan Wakil Bupati Blitar yang diduga manipulatif, Inpektorat diduga lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas, dugaan penempatan ASN yang dikendalikan oleh TP2ID dan pengendaliaan penggunaan anggaran , pengelolaan anggaran sewa rumah sewa jabatan Wabup Blitar , mendorong DPRD Kabupaten Blitar untuk menggunakan hak anget untuk melakukan nyeledikikan pelaksanaan Pemerintahan yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang. Kejari Blitar diminta melakukan klarifikasi pada Setda serta beberapa Kepala OPD untuk memberikan keterangan sebagai pemilik otoritas pendistribusian anggaran.
“ Satu tahun satu bulan lalu kami sudah menuntut ngusutan pengadaan aset rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang diduga manipulatif namun kami diingatkan untuk tidak membuat benturan. Namun masalah kini viral kembali oleh awak media yang memberitakan sewa rumah ini kembali sampai seviral ini sehingga adanya desakan DPRD Kabupaten Blitar untuk menggelar Pansus untuk menggunakan hak angket. Kemudian adanya TP2ID yang merupakan organisasi non struktural pemerintah tapi sangat berperan aktif mengendalikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Blitar salah satunya mutasi ASN dan jual beli jabatan serta keberadaanya dianggap pemborosan” terang Jaka.
“Kami juga meminta Kejari Blitar untuk mengusut pendistribusian anggaran yang dilakukan oleh Setda serta Kepala OPD yang diduga manipulatif. Tujuan kami hadir disini untuk menegakkan kebenaran karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Blitar kami anggap hanya menguntungkan pihaknya saja kami minta semua itu harus transparan” lanjutnya.
Sementara, Agung selaku Kasi Tipsus Kejaksaan Negeri Blitar menyampaikan jika masalah tersebut benar adanya segera laporkan disertai bukti yang jelas .” Kalo berani membuat laporan dengan bukti yang kuat kita tindak lanjuti termasuk korupsi harus berani. Untuk sewa rumah Wakil Bupati Kami akan melakukan klarifikasi sementara ini masih ditangani intel”paparnya.(TIM)