PAGUYUBAN PENAMBANG INGKARI PERJANJIAN, WARGA KARANGREJO KEMBALI BERONTAK
Blitar, MHI,- Jum’at (02/09/22) warga desa Karangrejo Kecamatan Garum adakan aksi menanam pisang di jalan Dusun Sumberjo sepanjang 500 meter .
Aksi tersebut merupakan wujud berontak warga karena paguyuban penambang tidak mengindahkan surat kesepakatan yang telah disepakati pada 15 September 2020.
Alam selaku tokoh pemuda desa Karangrejo membenarkan jika aksi tersebut merupakan wujud pemberontakan warga.
“Ini merupakan aksi pemberontakan kami karena tidak diindahkannya perjanjian yang dibuat sejak tahun 2020 lalu, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Barno Bajang selaku Ketua Paguyuban Karya Putih, Supriono selaku Sekretaris Paguyuban, Isman selaku Bendahara Paguyuban, Surya Alam selaku perwakilan pemuda, Edy Subandriyo, Mohamad Tajud dan Asman Suparno selaku perwakilan dusun Karangrejo, kami melakukan aksi ini tidak hanya satu tapi sudah tiga kali tapi belum ada tindakan “.
“Tidak hanya kesepakatan terkait penambalan jalan lubang yang diingkari tapi kesepakatan jam operasional tambang dan jumlah tonasenya juga tidak sesuai kesepakatan”.
Surya Alam menambahkan jika masyarakat menuntut pihak paguyuban menepati semua kesepakatan yang telah dibuat, jika tidak diindahkan lagi masyarakat akan melakukan aksi yang lebih nekad lagi yakni aksi penutupan jalan.
Alfiah dan Surya Alam selaku perwakilan masyarakat berharap dengan aksi masyarakat tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjutinya. (TEAM)