PARIPURNA DPRD KABUPATEN BLITAR BAHAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2022
Blitar, MHI, -DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna yang digelar pada Senin (05/06/2023) mengagendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Guna menindaklanjuti Surat Bupati Blitar nomor B/900/188/409/2023 tertanggal 30 Mei 2023.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua Muhamad Rifai, Mujib dan Susi Narulita.
Selain itu, turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah Kepala OPD serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Suwito memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Kami sangat menghargai upaya Pemkab Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat opini WTP”.
“Dan selanjutnya kami sampaikan jika paripurna ini merupakanbtindak lanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal 30 Mei 2023“, lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Blitar dalam sambutannya menyampaikan jika capaian WTP tersebut merupakan hasil kerjasama semua pihak.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak tahun anggaran 2016, dan merupakan hasil kerja bersama , bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerjasama dengan legislatif dan semua stakeholders”.
“Tentunya hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah”, tambahnya. (Bay/Adv)