PATUT DIDUGA HILANGNYA TANAMAN KEHUTANAN JENIS JATI PERHUTANI KARENA DICURI
BLITAR, MHI- Maraknya pencurian kayu, tak henti – hentinya terjadi di wilayah KPH Blitar.
Di setiap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) terdapat titik rawan gangguan keamanan hutan, hal ini sudah terdeteksi bahkan sudah di laporkan ke kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar.
Seharusnya lokasi – lokasi yang rawan terjadinya aksi gangguan keamanan hutan lebih sering di adakan kegiatan patroli gabungan/ preventif. Selain adanya peningkatan giat komunikasi sosial.
Tiga langkah untuk mencapai kesuksesan tanaman, selain sukses melakukan penanaman pohon, juga harus disertai dengan adanya kegiatan pemeliharaan tanaman, pengawasan dan pengawalan hingga selesai kegiatan produksi.
Kondisi saat ini, hutan di wilayah KPH Blitar masih sangat sering terjadi aksi pencurian kayu dan perambahan hutan. Maraknya aksi pencurian kayu ini, membuat para pemerhati lingkungan geram.
Pelaku utama dan oknum aktor intelektual nya belum bisa terjerat oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kerusakan hutan, semakin bertambah keluasan. Selain intensitas hujan yang tinggi, kerusakan hutan dan alih fungsi hutan menjadikan salah satu faktor pendukung terjadinya kebanjiran di kecamatan sutojayan kabupaten Blitar.
Seperti yang disampaikan Agus Budi Sulistyo ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya
“Kami prihatin dengan kondisi penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan dan hutan di wilayah hukum kabupaten Blitar. Maraknya aksi gangguan keamanan hutan ini menunjukkan, penurunan kualitas lingkungan hidup di kabupaten Blitar“. (Tim)