Pelantikan Mutasi Jabatan & Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Joketro Tahun 2023
Magetan, MHI– Sebagaimana mengacu pada Perbup nomor 48 tahun 2021, Kekosongan jabatan ditingkat Pemerintahan Desa sudah seharusnya menjadi kewenangan Kepala Desa dalam melakukan Pelantikan Perangkat Desa.Seperti halnya untuk Desa Joketro menggelar Pelantikan perangkat Desa yang dalam hal ini sudah melaksanakan ujian Pengisian Perangkat Desa sesuai Prosedur.
Hal ini bertujuan sebagai penyegaran dan perubahan roda jabatan di Lingkup Pemerintahan Desa yang bertujuan guna memaksimalkan fungsi pelayanan, Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan gelar Pelantikan Perangkat Desa Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum.Bertempat Di Balai Desa Joketro, Kamis (30/03/2023).
Kegiatan Tersebut Dihadiri oleh Camat Parang Soemarminto S.Sos, Forkopimca Parang, Kepala Desa Joketro Marjoko SE , Ketua BPD,LPM dan tokoh masyarakat setempat.
Acara Tersebut di awali dengan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum Kepada saudara Purnomo yang dalam pelantikan di lantik langsung oleh Kepala Desa Joketro Marjoko SE.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Joketro Marjoko SE menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung kegiatan ini. Disamping itu,Dengan Adanya Mutasi jabatan ini pihaknya berharap semoga dapat mengemban amanah dengan baik.
Camat Parang Soemarminto S.Sos menyampaikan dalam sambutannya bahwa “Mutasi jabatan memang lumrah dilakukan bagi desa yang ingin memajukan desanya di era digital sekarang. Mutasi jabatan bukan semata-mata kepentingan Kepala, namun untuk kepentingan bersama demi perubahan yang lebih baik dan untuk kemajuan desa kedepannya“.
Diharapkan mutasi pelantikan kaur tu dan umum yang baru ini, perangkat Desa Joketro Kecamatan Parang Kabupaten Magetan dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang telah di amanahkan dan bekerja serta bertanggung jawab sesuai tupoksinya ,Pungkas Camat Parang.(Ren)