
Pelatihan Jurnalistik Perempuan Aisyah Kota Blitar: Melek Digital, Cerdas Mengelola Konten, Tangkal Hoaks
Blitar,MHI— Puluhan perempuan di Kota Blitar tengah dipersiapkan menjadi garda terdepan melawan hoaks dan ujaran kebencian di era digital. Pengurus Daerah Aisyah Kota Blitar sukses menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Perempuan di Aula Kantor Aisyah, Jalan Cokroaminoto, Minggu (14 Juli 2025).
Selain Aisyah, pelatihan yang diikuti 50 peserta juga melibatkan perwakilan Fatayat dan sejumlah komunitas perempuan setempat. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberi pembekalan mengenai literasi media, teknik penulisan jurnalistik, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika bermedia, diskriminasi, hingga keterampilan berbicara di muka umum.
Ketua Aisyah Kota Blitar, dr. Hj. Wasingah, M.Kes, mengatakan pelatihan tersebut penting demi meningkatkan kesadaran dan keterampilan perempuan mengenai penggunaan media. “Perempuan sering menjadi korban hoaks dan ujaran kebencian, juga rentan terjerat masalah hukum karena kurangnya pengetahuan mengenai etika dan UU ITE. Dengan pelatihan ini, kami ingin memberdayakan mereka agar mampu membuat konten yang akurat, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujar dr. Wasingah.
Selain itu, pelatihan juga membekali para peserta mengenai etika jurnalistik, diskriminasi, dan keterampilan berbicara di muka umum, sehingga dapat lebih aktif memberikan informasi yang berguna dan melawan disinformasi.
Dua narasumber ahli dihadirkan pada kegiatan tersebut. Bayu Setiawan, S.Pd, praktisi media dari Pijar Nusantara, memberikan materi mengenai teknik penulisan jurnalistik, prinsip 5W+1H, struktur piramida terbalik, dan pengelolaan konten media sosial. Dalam paparannya, Bayu juga menekankan pentingnya memahami Pasal 27–29 UU ITE. “Saudari-saudari, Pasal 27–29 UU ITE bukan hal sepele. Penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian dapat diancam pidana hingga enam tahun penjara. Karena itu, berhati-hatilah dan pahami betul aspek hukum digital saat menyampaikan informasi di media,” katanya.
Sementara itu, Hj. Siti Arifah, SH, M.Kes, memberikan perspektif mengenai tantangan yang dihadapi perempuan saat bersuara dan turut aktif di ruang publik, khususnya di media.
Aisyah Kota Blitar juga tengah merancang tindak lanjut pelatihan, yaitu dengan mengadakan pelatihan jurnalistik multimedia (video dan audio) dan menjalin kerja sama dengan media massa setempat untuk lebih luas memublikasikan karya para peserta. “Harapan kami, keterampilan yang didapat tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi juga dapat diberdayakan untuk mendukung penyebaran informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tambah dr. Wasingah.
Antusiasme tampak dari aktifnya para peserta sepanjang proses pelatihan. Kegiatan ini diharapkan mampu mengurangi peredaran hoaks dan meningkatkan kesadaran hukum digital, sehingga perempuan dapat turut menjadi agen perubahan yang positif di era teknologi informasi.