Pembangunan Kios DiDesa Gandusari Diduga Jadi Lahan Penyelewengan Anggaran

Blitar, MHI- Pembangunan Kios digunakan untuk panggang pe di desa Gandusari Kecamatan Gandusari yang beralokasi di Dusun Gandusari RT 002 RW 003 menjadi sorotan Publik .

Bangunan Kios yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 ini dari kondisi fisik pembangunan Kios kini tampak sangat kecil untuk ukuran proyek yang menelan anggaran . Tentu hal ini sungguh sangat memprihatinkan melihat kondisi fisik bangunan tersebut, dikarenakan anggaran Rp 165. 954.450 ini.

Diduga proyek pembangunan kios dengan spesifikasi lebar 4,5 meter dan panjang 8 meter ini syarat akan jadi ladang meraup keuntungan oleh pihak terkait.

Saat dikonfirmasi, Ketua TPK Pembangunan Kios tersebut menjelaskan bukan pembangunan awal. “tidak dibangun mulai pondasi awal jadi nyambung tidak sampai full”.

Berdasarkan temuan ini di lapangan Awak media,Aparat Penegak Hukum diharapkan menindak tegas. (Tim)