Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas

1 min read

Nganjuk, MHI –  Bhabinkamtibmas Desa Getas, Bripka Candra P, bersama Babinsa setempat, melaksanakan penyuluhan mengenai bullying, kenakalan remaja, serta pentingnya cinta tanah air dan kesadaran hukum sejak dini di SDN 1 Getas, Jumat (10/01/2025).

 

 

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan, pentingnya untuk menanamkan nilai-nilai cinta tanah air dan kesadaran hukum kepada generasi muda.

 

Pendidikan karakter dan pemahaman hukum yang baik akan membentuk masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

 

Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H., menambahkan, bahwa siswa-siswi tidak hanya menghindari bullying dan kenakalan remaja, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan cinta tanah air, karena keduanya adalah fondasi penting bagi masa depan bangsa.

 

Kegiatan ini disampaikan dengan metode yang melibatkan partisipasi aktif para siswa, guna memastikan pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik,” pungkas Kapolsek.(acha)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia