Pontianak, MHI- Kembali ucapan Terima kasih datang dari pengacara tersohor kalbar Bapak Sobirin SH. Yang mewakili Klein nya Sdr.LIM BUI THAT.kepada Ditreskrimum Polda kalbar Subdit dua ( Harda ).atas tindaklanjut laporan Klein nya.walaupun laporan tersebut sudah berlangsung agak lama namun di bawak kepemimpinan kasubdit 2 ( Garda ) dan tim untuk menindak lanjut laporan masyarakat yang di duga melibatkan oknum kepolisian yang bertugas di wilayah polres singkawang.dalam hasil gelar perkara tertanggal 4 maret 2025.telah di tetap kan peningkatan dari saksi ke tersangka.


Awak media MHI perwakilan kalbar mewancarai bapak Sobirin SH saat berada di kantor ATR/BPN KUBU RAYA.,beliau mengatakan sangat berterima kasih dan puas atas kerja Ditreskrimum Polda kalbar terkait laporan Klein nya.ucapan Terima kasih tersebut beliau sampaikan untuk Bapak Dirreskrimum Polda kalbar Kombes Pol. Bowo Gede Imantio.S.I.K.,MH.beserta semua anggota di subdit dua ( Harda ) polda kalbar.,disini kita bisa melihat bawah Polda kalbar khusus Ditreskrimum Polda kalbar bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak memandang siapa pelapor dan siapa terlapor.kasus yang di laporan Klein nya memang cukup lama dan beliau juga menambahkan kasus ini perlu kehati-hatian untuk menentukan tersangka serta menurut nya kasus ini masuk kategori cukup rumit.
Kepada awak media MHI Perwakilan kalbar bapak Sobirin SH juga menyampaikan bahwa Polri semangkin baik khusus Polda kalbar. Beberapa kasus yang beliau pegang baik terlapor maupun pelapor kinerja Ditreskrimum Polda kalbar sudah sangat baik bisa di bilang semua penyidik bekerja sesuai undang-undang yang berlaku. Semoga kedepannya Polda kalbar lebih baik, tutup nya. ( Kaperwil MHI KALBAR RUSLAN MAHMUD )






