Penyertaan Modal Dari Pemdes Ke BumDes Nusantara Desa Bumiharjo Diduga Diselewengkan
JEPARA, MHI— Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Nusantara Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, diduga telah menyelewengkan penyertaan modal dari Pemerintah Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Hal itu terungkap saat Forum Warga Desa Bumiharjo (FWDB) di konfirmasi oleh awak media pada Selasa, (6/9/2022) siang.
Forum Warga Desa Bumiharjo (FWDB) yang anggotanya dari elemen masyarakat setempat, Selama ini menyoroti dan menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam penyertaan modal kepada BumDes setempat.
“Penyertaan modal BumDes banyak penyimpangan. BumDes membuat laporan pertanggungjawaban tidak berdasarkan Laporan berupa catatan kertas tidak pakai Kop surat maupun stempel BumDes, serta tidak dilengkapi dengan data pendukung Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ),” kata HS anggota Forum Warga Desa Bumiharjo.
“Setelah kami buat surat ke Kepala Desa (Petinggi), barulah dibuat Laporan Keuangan BumDes. Itu semua Tidak normatif, terkesan rekayasa, dan fiktif. BumDes tidak dikelola dengan bersih, transparan dan akuntabel. Apa apa?,” tambah HS dengan nada kesal.
Dikabarkan BumDes Nusantara Desa Bumiharjo mempunyai sisa saldo TA 2020 sebesar Rp.60.911.000. Kemudian pada kepengurusan yang baru TA 2021 menerima penyertaan modal dari Pemdes Bumiharjo Rp.350.000.000. Maka jumlah keseluruhan modal BumDes menjadi Rp.410.911.000.
Permendesa, Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa pasal 17 diatur dengan jelas dalam ayat 1 dan 2 tentang pernyataan modal BumDes.
Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 dijelaskan siapa saja yang berhak mengelola BumDes, permodalan BumDes, jenis usaha yang diperbolehkan, hingga pelaporan dan pertangggung jawaban pelaporan BumDes diatur dalam peraturan menteri.
Penyertaan modal BumDes TA 2021 oleh Pemdes Bumiharjo digelontorkan untuk empat Jenis Usaha yaitu, budidaya tambak ikan air tawar, penjualan gas elpiji, penjualan kayu untuk pengrajin mebel dan peternakan.
Forum Warga Desa Bumiharjo melayangkan surat kepada Kepala Desa (Petinggi) Bumiharjo pada Juli 2022 minta pertanggungjawaban dan penjelasan secara terbuka.
Audensi yang digelar pengurus BumDes dengan Forum Warga Desa Bumiharjo di Balai Desa Bumiharjo pada akhir bulan lalu, nampak tidak memuaskan warga setempat.
Ketua BumDes Nusantara Hatmaji dalam pemaparan menyampaikan, tentang unit-unit kerja yang dijalankan dan Semua unit kerja dilaporkan mendapat keuntungan, hingga jumlah saldo modal kerja.
HS Forum Warga Desa Bumiharjo menanyakan, “dalam unit kerja BumDes, tentang pembelian kayu log. Ada beberapa item warga tidak paham. Kayu atau uangnya dimana? Juga adanya penggemukan peternakan kambingnya ada dimana?,” tutup HS.
Saat berita ini diturunkan, dikabarkan Inspektorat Kabupaten Jepara telah melakukan investigasi pada Jum’at (2/9/2022), Senin (5/9/2022) Selasa (6/9/2022) lalu.
Demi mencari kejelasan dan berimbangnya berita, Awak media akan segera minta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(Puji S & Krist)