Percepatan Investasi Bentuk Klik Koin

MALANG,MHI- Dalam rangka mengetahui nilai investasi di Kabupaten Malang adalah melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hal ini mengingat LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang di hadapi Pelaku Usaha yang wajib di buat dan di sampaikan secara berkala.

Untuk percepatan tersebut, melalui Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXXII ini, membuat Klinik Konsultasi Investasi (Klik Koin), tugas ini diharapkan dapat menjembatani antara Pelaku Usaha dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang dalam pelaporan LKPM setiap Triwulannya, dan pihak Pemerintah dapat mengetahui tentang situasi dan kondisi perekonomian, khususnya yg di hadapi oleh Pelaku Usaha, sehingga bagi Pemerintah tepat dalam mengambil kebijakan nasional, dan juga bagi Pelaku Usaha dan terakomodir semua persoalan yang dihadapi, mengingat dalam proses LKPM setiap Pelaku Usaha berhak mendapatkan:Kepastian hak, hukum, dan perlindungan,Informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang di jalankannya, Hak pelayanan.

Berbagai bentuk fasilitas kemudahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.Disamping itu juga, agar supaya berimbang, maka pihak Pelaku Usaha juga mempunyai kewajiban yang antara lain.Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik Melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan,Meningkatkan kompetensi tenaga kerja warga negara Indonesia melalui pelatihan kerja,Mengalokasikan dana secara bertahap untuk pemulihan lokasi yang memenuhi standar kelayakan lingkungan hidup bagi perusahaan yang mengusahakan sumber daya alam.


Selanjutnya dengan adanya Klik Koin, setiap Pelaku Usaha dapat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Malang, untuk di pandu dalam pengisian dan pelaporan LKPM, dengan demikian maka, target investasi di Kabupaten Malang dapat segera tercapai sesuai dengan yang diharapkan.Ungkaan ini di sampaikan Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Subur Hutagalung ,SH.(SH)