Februari 3, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota Sosialisasikan Layanan Samsat dan Operasi Zebra 2025

1 min read

Blitar, MHI – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis (13/11/2025).

Melalui program ini, petugas Satpas dan Samsat memberikan pelayanan serta penyuluhan tentang standar pelayanan di Samsat sesuai jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Selain itu, petugas juga menyosialisasikan perpanjangan masa pembebasan sanksi pajak dan bea balik kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini diharapkan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan ringan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas turut menyampaikan informasi mengenai rencana pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, humanis, dan mendukung terciptanya budaya tertib lalu lintas di Kota Blitar. (*)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia