POLEMIK BIAYA OPERASIONAL REPARASI KENDARAAN DAMKAR KABUPATEN BLITAR
Blitar, MHI-Salah satu pemilik bengkel yang berada di Kelurahan Tanjungsari RT 02 RW 02 biasa digunakan oleh Damkar Kabupaten Blitar untuk melakukan reparasi kendaraan operasional mengeluh. “Y” sebagai pemilik bengkel mengaku adanya kekurangan biaya reparasi yang belum terbayar.
“Mulai bulan Juli 2022 masuk dan dijanjikan akan dilunasi pada akhir tahun namun juga belum bisa melunasi dan dijanjikan ulang akan ditutup pada bulan april 2023”.
Pemilik bengkel merasa kebingungan karena Kepala Bidang Damkar Kabupaten Blitar telah melakukan pergantian” Saya menanyakan kepada Kabid yang lama apakah bisa mencarikan anggaran lalu dijawab tidak bisa. Lalu saya merasa ragu karena yang bertanggungjawab pada tahun itu sudah tidak memegang anggaran.Untuk sisa kurangan saat ini sebesar Rp 21.236.000,-“.
Pemilik bengkel mendatangi Kabid Damkar saat ini untuk membuatkan pernyataan pelunasan kekurangan biaya reparasi kendaraan operasional.”pihaknya saat ini sedang membuatkan surat pernyataan dan kemarin katanya mau direvisi yang dijanjikan pada hari senin itu bisa saya tanda tangani”.
Saat dikonfimasi mengenai masalah tersebut Bendahara Damkar Kabupaten Blitar pada tahun 2022 yang saat ini menjabat sebagai fungsional Dwi menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan berbagai cara dan sudah muncul kesepakatan yang tertera dalam surat pernyataan.
“Sebetulnya untuk anggaran kendaraan operasional itu untuk 7 unit kan kurang , Pada tahun 2022 memang anggaran kan yang megang kan saya. Ketika saya beralih ke fungsional sudah saya upayakan melalui berbagai cara karena memang tanggungjawab saya .Masalah ini sudah menemui titik kesepakatan melalui surat perjanjian bahwa akhir tahun ini akan diselesaikan kekurangan tersebut”terangnya.(Team)