Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri Hingga Jari Tangan Terputus
Blitar, MHI– Jajaran Satreskrim Polres Blitar menangkap pelaku penganiayaan seorang suami pada istrinya hingga mengalami jari tangan terputus.
Diketahui seorang istri bernama Sendy Claudia (32), warga Desa Bendosari Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dianiaya suaminya sendiri, Candra Hermawan (36). Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, hingga jari tangan putus.Menurut para saksi, setelah puas membantai istrinya, pelaku juga sempat mengancam Sukaryani selaku ayah korban hingga kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kemudian pada Rabu (13/11/24), CH berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar.
“Penangkapan sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Kecamatan Bakung dan saat ini perkara ditangani unit Reskrim Polres Blitar” Terang Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi secara tertulis. (Red)