Februari 2, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

1 min read

BLITAR, MHI  – Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026, apel dilaksanakan pada Senin (2/2/2026)

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Blitar, Kompol A. Rizki Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Polres Blitar beserta instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026 turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blitar, sebagai wujud sinergitas antarinstansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Peserta apel terdiri dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, serta Satpol PP Kabupaten Blitar, yang akan bersinergi bersama Polri selama pelaksanaan operasi berlangsung.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas anggota Polres Blitar. Pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta kelayakan berkendara sebagai bentuk keteladanan anggota Polri dalam berlalu lintas.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia