POLRES BLITAR TINDAK LANJUTI MARAKNYA TAMBANG ILEGAL
Blitar, MHI– Polres Blitar menindaklanjuti aduan masyarakat tentang maraknya tambang galian C bersama Tim Monitor Hukum Indonesia segera melakukan investigasi langsung ke wilayah Sidodadi Kecamatan Garum dan dan Wilayah Gandusari Kecamatan Gandusari.
Dalam investigasi tersebut memang ditemukan sejumlah alat berat, akan tetapi sudah berhenti beroperasi.
Saat Tim Monitor Hukum Indonesia terjun langsung diarea pertambangan nampak tidak ada aktifitas pertambangan yang diduga illegal.
Bahkan Polres Blitar juga telah memberikan himbauan pada banner yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Penambangan Tanpa Dilengkapi Izin” .
Dalam himbauan tersebut juga mencantumkan sanksi yang akan didapat jika ada aktifitas pertambangan illegal tetap beroperasi. Polres Blitar juga mencantumkan nomor call center untuk aduan jika masyarakat sekitar masih menemui aktifitas galian c illegal.
Hal tersebut merupakan wujud investigasi yang dilakukan pada tambang galian C illegal untuk menghentikan aktifitas demi kelestarian lingkungan seperti yang diharapkan oleh masyarakat wilayah tersebut.. Selain itu juga untuk menjaga martabat aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(Team)