Polres Tulungagung Menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024
TULUNGAGUNG, MHI- Polres Tulungagung menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Minggu (15/07/2024).
Bertempat di halaman Mapolres, apel pasukan gabungan itu diikuti oleh personel Polri, TNI, anggota Dinas Perhubungan dan juga anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
Dengan tema “Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas” sesuai jadwal, Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari. Yakni mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2024 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas membangun budaya tertib untuk mewujudkan Indonesia emas.
“Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas“, ujar AKBP Arsya.
“Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat“, sambungnya.
Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Tulungagung, pada bulan Januari hingga Juni 2024 penyebab kecelakaan diwilayah Tulungagung antara lain, tidak mengenakan helm SNI, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Melawan arus dan Berboncengan lebih dari satu.
“Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan“, tandas AKBP Arsya.
Dalam pelaksanaan apel gelar Pasukan juga dihadiri, Pj Bupati Tulungagung diwakilkan Sekda, Komandan Kodim 0807 diwakilkan Kasdim, PJU Polres Tulungagung, Para Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung, Komandan SUBDENPOM V/1-6 Tulungagung, Kadishub Kabupten Tulungagung dan Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung.
Adapun sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 antara lain
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan lainnya. (restu)