Februari 3, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Polsek Kesamben Gerak Cepat Tangani Informasi di medsos Orang Hilang

1 min read

Kesamben, MHI – Polsek Kesamben bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait laporan orang hilang warga Kecamatan Kesamben. Berdasarkan informasi tersebut, diketahui bahwa seorang warga berinisial sdr YSA telah ditemukan Oleh Ipda Pornomo Polres Lamongan berada di tepi jalan di wilayah Kabupaten Lamongan. pada hari senin (2/1/2026).

Menindakl anjuti informasi melalui media tersebut, Kapolsek Kesamben dan Anggota Babinkamtibmas Ds Bumirejo wilayah Kesamben segera mendatangi pihak keluarga sdr YSA serta melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Selain itu, petugas juga menghubungi Bpk S orang tua kandung sdr YSA yg berada di tuban untuk memberikan Informasi keberadaan sdr YSA tersebut.

Dalam proses penanganan, Polsek Kesamben melakukan koordinasi dengan Ipda Purnomo dari wilayah Lamongan, yang saat itu mengetahui keberadaan Sdr YSA di Lamongan. Hasil koordinasi memastikan bahwa YSA dalam kondisi aman.

Orang tua kandung sdr YSA Bpk S yang berada di wilayah Tuban telah berhasil dihubungi dan menyatakan akan segera menjemput sdr YSA langsung ke lokasi Ipda Purnomo tempat yang bersangkutan berada.

Kapolsek Kesamben mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna mempercepat proses penanganan dan memastikan keselamatan warga.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia