Program Layanan Dispendukcapil Ke desa Serta Musnahkan KTP Dan KIA
Malang, MHI- Dalam proses kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang bahwa kegiatan pembakaran atau pemusnahan KTP dan kartu identitas anak (KIA) di depan kantor Dispendukcapil di ibu kota Kepanjen .
Pembakaran atau pemusnahan sejak mulai kemarin dilakukan oleh petugas Dispendukcapil dengan tujuan agar KTP dan KIA ini tidak berfungsi juga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan H.Subianto S.sos.M.si Dispendukcapil Kabupaten Malang mengatakan pendorong pelayanan yang lebih muda dan lebih dekat dengan masyarakat nanti fokus pada pembangunan layanan yang ada di desa untuk masyarakat di kabupaten Malang .permohonan pengajuan bisa lewat desa ,karena desa sudah menggunakan aplikasi yang dibikinkan oleh Dinas kominfo kabupaten Malang berbasis website ,jadi masyarakat ke kantor desa dlm bentuk manual setelah itu desa ke Dispendukcapil berupa online.
Lanjut subik lalu dinas online ke desa lagi Desa tinggal klik terus disampaikan kepada masyarakat berupa hasilnya ,ini sudah berlangsung sejak 7 Juli tahun 2022 ,dan semestinya di gunakan maksimal oleh masyarakat kabupaten malang.jadi mohon dukungan juga dari semua teknologi terutama desa untuk sosialisasikan program agar masyarakat tahu bahwa ngurus admin cukup di desa lalu Nang kecamatan , juga ada program yang menggunakan website mandiri pakai hp-nya masyarakat berbagai Android itu bisa .untuk cetak KTP ,akte kelahiran atau kematian ,kartu identitas anak (KIA) itu semua sudah bisa di desa kecuali perkawinan ,kata subik , keterkaitan dengan pembakaran KTP dan KIA yang tidak berlaku atau tidak digunakan oleh masyarakat misalnya dari kawin tidak kawin atau pindah tempat ,layanan yang sudah kita dekatkan kepada masyarakat sangat luar biasa beberapa desa tapi memang masih ada desa yang belum ikut program .
“Adapun desa yang sudah proses melakukan sekitar 372 desa dari 390 desa kelurahan sisanya belum .dispendukcapil telah menempatkan petugas di Kecamatan beserta peralatan agar masyarakat tidak usah datang ke kantor pusat Dispendukcapil ,adapun jumlah KTP yg di bakar empat puluh satu ribu seratus empat satu (41.141), untuk kia satu ribu tiga dua (Rp.1 .032) “kata Subianto .(SH).