Februari 2, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Program MBG di SMAN 1 Kademangan Disorot: Guru Diduga Bersikap Arogan, Temuan Makanan Tak Termakan Picu Pertanyaan

2 min read

BLITAR,MHI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah menuai sorotan di SMAN 1 Kademangan, Kecamatan Kademangan, menyusul temuan makanan sisa dan sikap seorang guru yang dinilai tidak simpatik saat tim media dan Ketua Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Blitar melakukan pengecekan pada Rabu (12/11/2025).

 

Tim investigasi, yang bertujuan memastikan kualitas dan pelaksanaan program MBG, memasuki area sekolah setelah mendapat izin dari petugas keamanan (security) dikarenakan Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat. Namun, pengecekan yang harusnya berjalan lancar, berbenturan dengan sikap seorang guru mata pelajaran Seni Budaya, Devi.

 

Sikap Arogan dan Pandangan “Minus”

 

Ketika Ketua BRNR Blitar, Sutrisno, SH. bersama media datang Devi menemui tim dengan sikap yang jauh dari kooperatif. Ia melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang bernada “minus” atau menyudutkan, seraya melayangkan pandangan tidak mengenakkan kepada tim yang bertugas.

 

“Kami datang dengan niat baik untuk melihat langsung implementasi program MBG ini. Sudah sesuai prosedur kami menemui security karena Kepala Sekolah tidak ada. Namun, sambutan dari oknum guru berinisial D ini sangat kami sayangkan. Pertanyaan dan gestur beliau bernada tidak menerima kehadiran kami,” ujar Sutrisno.

 

Temuan Makanan Sisa di Lokasi

 

Selain permasalahan sikap, tim juga menemukan fakta di lapangan yang memprihatinkan terkait pelaksanaan program MBG. Di lokasi pengecekan, didapati banyak sekali makanan yang ternyata masih utuh dan tidak dimakan oleh siswa. Makanan-makanan tersebut ditemukan sudah dikemas kembali dan siap diambil oleh pihak penyedia jasa pangan (SPPG) yang beralamat di desa Darungan.

 

Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai kesesuaian menu dengan selera siswa, kualitas makanan, atau bahkan sosialisasi program kepada para pelajar. “Ini indikasi ada yang tidak beres. Kenapa makanan bergizi justru tidak termakan? Jika memang kualitasnya baik dan sesuai standar, seharusnya tidak ada sisa sebanyak ini.

Makanan yang dikemas kembali itu seharusnya masuk hitungan waste, bukan dikembalikan begitu saja,” tambah salah seorang tim.

 

Insiden ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan setempat untuk segera melakukan audit, baik terhadap penyedia jasa pangan program MBG maupun terhadap etika pelayanan publik dari staf pengajar di SMAN 1 Kademangan.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah, akan dilakukan menyusul karena tidak adanya beliau di lokasi saat kejadian.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia