PROTES RUU OMNIBUS LAW, IDI KOTA BLITAR GELAR AKSI MELALUI DPRD KOTA BLITAR

Blitar,MHI,- Adanya peraturan Undang-undang dalam pasal-pasal tertentu yang dirasa kurang berpihak kepada tenaga kesehatan dan adanya RUU kesehatan melalui Omnibus Law mendasari aksi protes yang digelar oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Blitar. Aksi protes tersebut digelar pada Senin(09/05/2023) di DPRD Kota Blitar, diikuti oleh beberapa organisasi profesi diantaranya PDGI, PPNI, IBI, IAI dan Palteki.

Berbagai tuntutan disampaikan melalui Ketua IDI Kota Blitar, dr. Herlin Ratnawati,SH.MPH yang intinya adanya perlindungan hukum untuk Tenaga Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam UU Praktek Kedokteran jejak perlindungan tersebut sudah baik meskipun kurang maksimal, sementara di UU Omnibus Law pada pasal-pasalnya belum menyertakan perlindungan di pasal yang menentukan hukuman, seperti halnya di pasal 187 RUU Kesehatan seolah menjadikan Tenaga Kesehatan sebagai penanggungjawab satu-satunya setelah Rumah Sakit dibebaskan dari sanksi hukum saat pasien menolak pengobatan dan dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia“.

Selain pasal 187 ada berbagai usulan penambahan kalimat di beberapa pasal diantaranya di pasal 186 tentang Hak Rumah Sakit, pasal 326 dan 327 tentang Hak Pasien, pasal 462 tentang Kelalaian Yang Mengakibatkan Luka dan Kematian, pasal 318 tentang Penegakan Disiplin, perubahan pasal 164, pasal 314 tentang Organisasi Profesi dan pasal 249 tentang syarat kepemilikan SIP.

Mewakili organisasi profesi Kota Blitar kami berharap keluh kesah kami bisa diteruskan ke DPR RI yang saat ini sedang melakukan pembahasan terkait RUU Kesehatan atau Omnibus Law”, harap Ketua IDI Kota Blitar.


Sementara itu, Syahrul Alim Ketua DPRD Kota Blitar bersama Anggota DPRD Kota Blitar Komisi I sangat mengapresiasi aksi protes tersebut.

Terima kasih telah mempercayakan hal ini kepada kami, mudah-mudahan aspirasi dari semua profesi kesehatan bisa benar-benar mendapatkan perhatian dari pusat atau DPR RI”.

Kami berharap untuk kedepan kejadian atau hal hal yang tidak diinginkan tidak terulang lagi dan semuanya bisa menjadi lebih baik lagi“, harap Syahrul Alim. (RET)