Proyek Rehab SMPN 4 Magetan Di Duga Tak Sesuai Spesifikasi
Magetan,MHI- Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri.
(SMPN) 4 Magetan Jawa Timur, diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Specifikasi Kontruksi, seakan mengabaikan mutu dan kualitas pekerjaan.
Apalagi pada proyek pembangunan tersebut juga tak nampak adanya papan informasi sebagai wujud transparansi kepada publik. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah tertuang.
Selain itu juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara. Jelas kegiatan proyek tersebut sudah mengindahkan aturan yang ada.
Lebih tak indahnya lagi dari pemasangan plavon PVC, terlihat tak rapi, banyak rongga dan tak rapat. Apalagi disalah satu sudut terlihat pemasangan material (PVC) dengan warna yang tidak sama (coklat tua dan coklat muda), sehingga terlihat aneh. Dan juga dari penyesuaian garis pada motif desain terlihat tidak sejajar atau lurus, nampak acak acakan.
Dikonfirmasi awak MHI melalui via aplikasi WhatsApp, pada Kamis (19/10/2023) Hadi Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Magetan, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan terkait keserasian warna, dan juga untuk pemasangan plafonnya harus dirapikan.
“Terkait hal tersebut saya sudah ingatkan, kemarin tak suruh ganti coklat (warna yang sama) Dan juga saya suruh pemasangannya dirapikan“, kata Hadi.
Dari keterangan singkatnya Hadi juga menyampaikan, mengenai papan informasi yang belum terpasang sampai saat ini, ia mengaku telah memerintahkan pelaksana untuk segera dipasang
Di ketahui bahwa proyek rehabilitasi sedang dan berat gedung SMPN 4 Magetan itu, dikerjakan oleh CV. Jalu Mampang yang beralamat di RT.04 RW.02 Tamanan Trenggalek, melalui tender dengan pagu senilai Rp.700.000.000 dari APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2023. (Ren)