PT.FUBORU INDONESIA DIDUGA MANFAATKAN BEKAS JALAN TOL PORONG SIDOARJO SEBAGAI LOKASI PEMUSNAHAN LIMBAH B3 SISA PRODUKSI
Mojokerto, MHI-Bekas jalan Tol tepatnya jalur pintu keluar Tol Porong kabupaten Sidoarjo yang sudah tidak difungsikan lai akibat dari luapan lumpur lapindo diduga dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan pengumpulan dan pemusnahan limbah B3 dari sisa produksi atau sisa Plong pak mesin, Seal dan beberapa karung berisi kain majun terkontaminasi Oli.
Dari pengamatan kami dilapangan tadi pagi (07;42), ada 2 (dua) timbunan atau gunungan limbah sisa Plong pak mesin dan seal yang bertuliskan FUBORU yang telah dibakar 70% namun tetap menyisakan sisa pembakaran yang diduga seperti asbes. Pada lokasi juga tidak ada papan nama ijin usaha pengumpul atau pemusnah limbah B3 atas nama PT.FUBORU.
Terkait dengan perijinan dan legalitasn usaha pemusnahan limbah B3, penanggung jawab kegiatan PT. Fuboru Indonesia di Jl. Industri Trosobo No. 3-5 Tanjung, Desa Trosobo kecamatan Taman, kabupaten Sidoarjo yang diduga sebagai pemilik sisa Plong pak mesin, Seal dan beberapa karung kain majun terkontaminasi Oli, belum bersedia diklarifikasi sesuai dengan keterangan Satpam. Untuk kelanjutan berita ini kami akan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sidoarjo dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur.(Agung Suyatno).