Februari 2, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

PT MUB-K Serahkan Bantuan CSR Penampungan Air Bersih untuk Desa Kuala Mandor A, Respons Atas Keluhan Debu Warga!!

2 min read

Kubu Raya,MHI — Kamis, 20 November 2025 | 08.00 WIB — PT Mitra Utama Bintang Kubu Raya (PT MUB-K) kembali menegaskan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan dengan menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tempat penampungan air bersih untuk masyarakat Desa Kuala Mandor A. Penyerahan berlangsung di area perusahaan dan diterima langsung oleh Ahmad Hadi, perwakilan Desa Kuala Mandor A sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bantuan ini diberikan setelah munculnya keluhan masyarakat terkait debu atau abu yang beterbangan dari aktivitas industri beberapa waktu lalu, yang diduga mencemari atap rumah warga dan mengganggu akses masyarakat terhadap air bersih.

Kedatangan Ahmad Hadi disambut oleh Manager Mill PT MUB-K, Imran Liman, serta Humas perusahaan, Himerius N. Leriyatno, yang secara langsung melakukan proses serah terima.

Di sela penyerahan, pihak perusahaan menegaskan bahwa bantuan ini bukan hanya formalitas CSR, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk menegakkan prinsip keberlanjutan.

Kami tidak ingin ada jarak antara perusahaan dan masyarakat. Ketika muncul keluhan terkait debu, kami langsung melakukan evaluasi dan mengambil langkah korektif. Bantuan penampungan air bersih ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjawab kebutuhan warga secara nyata,” Imran Liman, Manager Mill PT MUB-K.

Humas PT MUB-K, Himerius N. Leriyatno, turut menambahkan bahwa perusahaan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang merasa terdampak.

Isu lingkungan tidak bisa dibiarkan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan keluhan dengan baik, sehingga perusahaan dapat mengambil tindakan. Kami harap fasilitas air bersih ini membantu meringankan beban warga,” Himerius N. Leriyatno, Humas PT MUB-K.

Perwakilan Desa Kuala Mandor A, Ahmad Hadi, mengungkapkan terima kasih dan berharap langkah responsif perusahaan ini menjadi awal hubungan yang lebih kuat dan terbuka.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT MUB-K yang sudah mendengar aspirasi masyarakat dan langsung mengambil langkah. Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan fasilitas ini tentu sangat membantu warga yang sebelumnya terdampak debu,”Ahmad Hadi, Perwakilan Desa Kuala Mandor A.

 

Ahmad Hadi menegaskan bahwa pihak desa siap memastikan fasilitas tersebut dimanfaatkan tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bantuan penampungan air bersih ini diberikan sebagai langkah pemulihan setelah adanya laporan debu yang mengganggu kenyamanan warga, sekaligus sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kesehatan dan akses air bersih.

PT MUB-K menekankan bahwa bantuan ini tidak hanya sebagai solusi sesaat, tetapi juga bagian dari komitmen jangka panjang dalam menjalankan operasi yang ramah lingkungan.

 

Menutup kegiatan, pihak PT MUB-K melalui Humas menyampaikan pesan kepada pemerintah desa untuk memastikan kebermanfaatan fasilitas tersebut.

 

Kami berharap fasilitas ini digunakan sebaik mungkin dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, terutama yang berada di radius terdekat dengan wilayah operasional kami,” ujar Himerius.

Perusahaan juga memastikan akan terus membuka jalur koordinasi dan komunikasi dengan desa terkait perkembangan kebutuhan warga.

Dengan adanya program CSR ini, PT MUB-K berharap dapat mengurangi potensi konflik sosial, meningkatkan hubungan dengan masyarakat, serta memperkuat komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Sumber : Tim – awak media MHI kalbar Ruslan Mahmud

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia