Satgas Saber Pungli dan Mitra Berkomitmen Kawal Program Anti Pungli Pemerintah Prabowo-Gibran
Jakarta,MHI– Bertempat di posko satgas Saber pungli Kemenkopolhukam RI , Satgas Saber Pungli dipimpin oleh Sekretaris Satgas IJP Dr Andry Wibowo SIK MH MSi melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan mitra satgas Saber pungli bersumber dari masyarakat.
Diiantaranya Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Masyarakat Anti Pungli, Gerakan Notaris PPST Anti Pungli.
Sesuai Perpres No 87 Tahun 2016 , Satgas Saber Pungli dibentuk untuk melakukan mitigasi pungli di berbagai sektor pelayanan publik yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia .
Dalam pelaksanaan nya satgas Saber pungli bermitra dengan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap mitigasi pungli di sektor pelayanan publik sehingga diharapkan terwujudnya pelayanan publik yang melayani tanpa pungli .
Sejak ditetapkan oleh peraturan presiden , satgas Saber pungli telah memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran anti pungli di dalam ekosistem pelayanan publik melalui upaya kolaboratif dalam hal identifikasi intelijen , sosialisasi , penegakkan hukum dan yustisi.
Sebagai wujud penguatan menjelang transisi pemerintahan satgas Saber pungli bersama mitra melaksanakan dialog konstruktif dalam mengevaluasi kinerja satgas Saber pungli selama ini termasuk akselerasi pendekatan aplikasi pelaporan dan monitoring On Line tentang Pungli .
Hal lain yang dibicarakan adalah soal administrasi keanggotaan mitra satgas Saber pungli yang memerlukan pembaharuan , termasuk isu isu tanggung jawab mitra dalam Me monitoring perilaku pelayanan publik.
Dalam menyambut komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan bapak Prabowo – Gibran , sekretaris Saber Pungli menekankan perlunya perluasan kemitraan masyarakat sesuai dengan hazardous pungli yang berpontensi terjadi di berbagai sektor pelayanan publik termasuk di dalam nya sektor sektor berbagai perizinan yang tersebar di banyak kementerian dan lembaga.(*)