SEKDA KABUPATEN BLITAR TERIMA USULAN PUBLIKASI TIAP OPD

Blitar, MHI– Publikasi pemberitaan baik cetak maupun online pada tiap OPD Kabupaten Blitar sejak tahun 2020 dianggarkan satu titik pada Dinas Komunikasi Dan Informatik Kabupaten Blitar.Hal ini tentunya memunculkan pro dan kontra karena sebelum itu publikasi dianggarkan pada tiap OPD.

Ketua Umum Organisasi Wartawan Pijar Nusantara Sutrisno mengusulkan pada Sekda Kabupaten Blitar untuk mengembalikan sistem publikasi pada tiap OPD. Hal ini dilakukan karena banyaknya Jurnalis di Kabupaten Blitar khususnya yang tergabung dalam organisasi profesi tersebut mengeluh atas tidak meratanya publikasi.

“Banyaknya para jurnalis yang mengeluhkan tidak meratanya publikasi dari Kominfo serta banyaknya aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan publikasi tersebut. Sehingga saya mengusulkan publikasi supaya dibebankan atau dikembalikan pada kepala dinas atau OPD masing-masing ”terangnya.

Sutrisno kemudian  berusaha menemui Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom namun tidak ada di ruang kerjanya karena kondisi kesehatan masih belum pulih. Izul kemudian menyampaikan  agar  ADC menanggapi usulan tersebut.

Tadi sampun dalem disampaikan oleh beliau untuk publikasi dibebankan ke OPD masing-masing. Dawuh beliau kemarin sampun dirapatkan bersama seluruh OPD” jelas Anang perwakilan dari ADC melalui pesan WhatApp.

Sehingga mulai tahun 2024 untuk publikasi OPD di lingkungan Kabupaten Blitar akan dibebankan kembali pada Kepala Dinas masing-masing instansi. Kominfo hanya memproses publikasi Pimpinan Kepala Daerah.Ketum Pijar Nusantara sangat mengapresiasi keputusan Sekda Kabupaten Blitar atas usulan publikasi yang dibebankan pada tiap OPD.(Red)