SELAIN MERUGIKAN MASYARAKAT, PERIZINAN GALIAN C TUGINEM PERLU DIPERTANYAKAN
Blitar, MHI,- Galian C (feldpart) milik Tuginem yang berlokasi di Desa Pakisaji RT 03 RW 02 dirasa sangat merugikan masyarakat. Hal tersebut dikeluhkan masyarakat kepada team Monitor Hukum Indonesia pada Rabu (05/10/22) saat melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang .
Investigasi tersebut dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait ambrolnya jalan warga di sekitar area galian. Satu diantara warga Pakisaji menjelaskan jika jalan tersebut merupakan jalan tembus menuju dusun lainnya.
“Awalnya jalan tersebut merupakan jalan tembus utama menuju dusun Krisik dan ada sebelum proyek tambang ini beroperasi”.
“Kami berharap pihak tambang mengganti jalan yang aksesnya mudah untuk kami lalui”, harapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pakisaji saat dikonfirmasi menjelaskan jika sudah menghubungi pihak tambang melalui TM.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak tambang tapi melalui TM”.
“Kami diminta bersabar dulu sambil menunggu koordinasi pihak tambang dengan pemilik lahan yang bisa dimanfaatkan untuk akses jalan pengganti“, jelasnya.
Selain dianggap merugikan karena membuat jalan tembus ambrol kendaraan tambang juga mengakibatkan rusaknya jalan di Desa Pakisaji.
Dan yang perlu diperjelas atau dipertanyakan lagi adalah tentang perizinan galian C tersebut, dalam papan pengumuman tertera jika IUP berlaku sejak 20 November 2017 sampai 20 November 2022.
Saat team Monitor Hukum Indonesia melakukan koordinasi dengan pihak terkait dijelaskan jika aturan perpanjangan izin 6 bulan sebelum masa berlaku habis harus dilakukan perpanjangan dan seandainya kurang 1 bulan berarti harus mengembalikan izin ke provinsi dengan syarat mengajukan dokumen pengembalian izin dan membuat dokumen reklamasi pasca tambang yang baru.
“Tapi karena terlalu dalamnya galian, jadi susah untuk melakukan reklamasi, dan bisa dipidana kalau tidak dikembalikan reklamasinya, walaupun pihak penambang sudah menjaminkan reklamasi , tapi dana yang dijaminkan tersebut tidak cukup jika dibandingkan dengan kondisi kedalaman galiannya“, tegasnya. (TEAM)