SEORANG PRIA DITEMUKAN MENINGGAL GANTUNG DIRI DI DALAM RUMAH DI DUSUN SAMBONG, DESA SAWENTAR, KEC. KANIGORO KAB. BLITAR

 

 

 

Blitar, MHI – Pada hari Jum’at 18 Oktober 2024 sekitar pukul 13.45 WIB, saksi sdr. Suprapto (60) dan sdr. Susilo (40) berada di depan jalan rumah korban sdr. Joko Suarno (42), dan terlihat keadaan pintu rumah korban dalam keadaan dikunci dari dalam rumah dan mencoba diketuk pintunya namun tidak dibuka, karena curiga akhirnya saksi memanggil Ketua RT Sdr. Khoirul anam (34), dan kemudian Ketua RT menghubungi anggota Bhabinkamtibmas.

 

Aipda Adi Nugroho melaporkan kecurigaan tersebut dan setelah dilihat daru sela sela lintu terlihat korban menggantung dengan seutas tali tambang.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya saksi memberitahu warga sekitar dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Kanigoro selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau visum luar.

 

Pemeriksaan dilakukan oleh petugas INAFIS Polres Blitar dan petugas Puskesmas Kanigoro. Didapati bahwa korban tidak ada luka dan murni gantung diri yang ditandai dengan lidah menjulur, terdapat luka dileher bekas tali tambang, dari kemaluan korban mengeluarkan cairan, dan dari dubur mengeluarkan feses.

Dari keterangan istri korban sdri. Suparmi (42), bahwa sejak tanggal 09 Oktober 2024 korban dengan istrinya bertengkar, dan semenjak itu istri korban sdri. Suparmi (42) meninggalkan rumah dan ikut dengan anaknya di wilayah Banjarsari, Kel.Kanigoro, Kec. Kanigoro, Kab. Blitar sehingga korban semenjak tanggal 09. Oktober 2024 berada di rumah tersebut sendiri.

 

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bermaterai mengetahui Kasun Dsn.  Sambong Ds. sawentar Kec. Kanigoro dan akan dimakamkan serta tidak menghedaki atau keberatan untuk dilakukan autopsi. (Tim)