Seorang Warga Desa Kesamben Menjerit Karena PKH Dialihkan
1 min read
Blitar,MHI- Seorang warga desa Kesamben inisial TM merupakan warga RR 03 Rw 04 Dusun Kesamben menjerit karena pihaknya merupakan salah satu penerima manfaat PKH namun dialihkan pada nomor penerima lainnya.

Hal ini diketahui saat TM pertama kali di Bank BNI.
“Saya sudah cek namun dialihkan di nomor lain padahal nomor KK saya cek di aplikasi Kemensos RI masih terdaftar sebagai penerima” terang TM.


Menurut TM setelah di cek di Bank BNI Bantuan Tersebut dialihkan nomor ID PKH TM 1946 9018 3151 4520 dialihka. Ke Nomor Penerima PKH 1946901831193390 dengan transaksi terakhir 08 September 2025.

Secara umum, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak dapat dengan bebas dipindahkan kepada orang lain karena terikat pada data resmi penerima manfaat.

Atas Kejadian ini Pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan segera menindak tegas temuan media ini pada pihak terkait.(Tim)
