
SIDAK DI SDN BENDO 1, KOMISI 1 MURKA, KONTRAKTOR TAK INDAHKAN INSTRUKSI
BLITAR,MHI– Kontroversi proyek rehabilitasi SDN Bendo 01 di Kota Blitar kian memanas. Komisi I DPRD Kota Blitar, dipimpin Wakil Ketua Yasa Kurniawanto, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kedua pada Selasa (21/10/2025) dan menemukan fakta mengejutkan: pekerjaan proyek telah dilanjutkan kembali meskipun proses penghentian kerja oleh DPRD belum dinyatakan selesai.
Temuan ini bertolak belakang dengan permintaan keras Dewan sebelumnya untuk menghentikan seluruh aktivitas proyek pasca ambruknya atap teras sekolah pada Kamis (16/10/2025).
Kepala Sekolah Bungkam, Dinas Pendidikan Bersuara
Saat dimintai keterangan terkait dimulainya kembali pekerjaan tanpa persetujuan DPRD, Kepala Sekolah SDN Bendo 01, Ashari, menolak memberikan komentar. Ia berdalih telah diperintahkan atasan untuk menerapkan kebijakan “satu pintu” dalam penyampaian informasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar memberikan klarifikasi yang berbeda. Pihak Dinas menyatakan bahwa langkah melanjutkan pekerjaan diambil lantaran tidak adanya pemberitahuan resmi dari DPRD Kota Blitar terkait kelanjutan penghentian.
“Semua itu dilakukan mengingat tidak adanya pemberitahuan resmi dari DPRD Kota Blitar,” ujar Kepala Dinas. Ia menambahkan bahwa sisa waktu 10 hari, yang terhitung hingga 30 Oktober, merupakan hak pelaksana sebagai penerima kontrak kerja untuk dipergunakan sesuai kebutuhan.
Kontraktor Menggantungkan Diri pada Dinas
Ditemui terpisah melalui pesan singkat, Angga selaku kontraktor dari CV Sido Jaya Perkasa, pelaksana proyek senilai Rp152.543.000, mengarahkan awak media untuk langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Untuk keterangan langsung ke dinas terkait ga papa pak,” jawab Angga. Ia juga memberikan sinyal bahwa tindakan mereka sudah sesuai prosedur kontrak, “Ini kontrak kan dengan dinas terkait, kalau tidak ada persetujuan dari PPK apa mungkin kita berani mulai pekerjaan?” tanggapnya, seolah menunjuk adanya restu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas.
Latar Belakang: Kualitas Proyek Dicurigai ‘Ditempel-tempel’
Insiden ini bermula dari ambruknya atap teras SDN Bendo 1, Kecamatan Kepanjenkidul, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini memicu kepanikan guru dan siswa, meskipun beruntung tidak ada korban jiwa.
Ironisnya, atap yang ambruk merupakan bagian dari proyek rehabilitasi yang baru saja selesai dikerjakan, terhitung sejak 1 Agustus 2025 dan belum melalui proses serah terima. Proyek ini didanai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp152.543.000 dan dikerjakan oleh CV Sido Jaya Perkasa.
Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Yasa Kurniawanto, sebelumnya menyatakan kekesalannya. Ia menilai ambruknya atap dalam waktu sesingkat itu merupakan indikasi kuat kualitas pekerjaan yang buruk.
“Baru selesai, belum sempat dipakai, sudah ambruk. Ini jelas-jelas aneh. Kalau dilihat, pengerjaannya seperti ditempel-tempel saja,” tegas Yasa.
Atas temuan kualitas yang mencurigakan ini, Yasa pada Sidak pertama meminta agar seluruh kegiatan proyek di sekolah tersebut dihentikan sementara dan menekankan perlunya investigasi menyeluruh. Ia juga mewanti-wanti aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan penyelewengan dalam penggunaan uang rakyat.
Sidak kedua ini menunjukkan adanya perbedaan sikap dan komunikasi yang serius antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Dinas Pendidikan/Kontraktor), menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan mutu proyek pendidikan dan siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas dimulainya kembali pekerjaan tersebut. DPRD menganggap proses penghentian belum selesai, sementara Dinas menganggap ketiadaan pemberitahuan resmi membuat kontraktor berhak melanjutkan pekerjaan.