Sosialisasi Bantuan BPPDGS, Bupati Blitar : Upaya Peningkatan Pendidikan Diniyah

Blitar,MHI- Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menghadiri acara Sosialisasi dan menyerahkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) Tahun 2024 di Aula Dinas Pendidikan yang digelar pada Jumat (20/9/2024).

Acara Sosialisasi BPPDGS dihadiri 440 peserta yang merupakan perwakilan guru dan lembaga Diniyah dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada para guru Diniyah yang telah bekerja dengan penuh keikhlasan dalam mendidik generasi muda, terutama dalam membentuk karakter anak bangsa.

Ia menjelaskan bahwa BPPDGS merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di lembaga pendidikan diniyah dan sekolah swasta. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di Blitar.

Tahun ini menjadi momen istimewa karena, untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, kita dapat memberikan dukungan anggaran secara signifikan bagi lembaga pendidikan diniyah dan guru swasta,” terang Bupati Blitar Rini Syarifah.

Bupati Blitar juga mengungkapkan bahwa melalui APBD Perubahan 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menganggarkan sebesar Rp 5,98 miliar, yang ditambah dengan dana dari Provinsi Jawa Timur dengan jumlah yang sama. Total anggaran untuk BPPDGS tahun ini mencapai Rp 11,96 miliar. Selain itu, anggaran yang sama juga telah diusulkan untuk tahun 2025,” jelas Mak Rini sapaan akrab Bupati Rini.

Mak Rini menekankan bahwa pendidikan diniyah memiliki peran vital dalam pembentukan karakter dan moralitas anak-anak di Blitar. Sebab tujuan Madrasah Diniyah ini lebih kepada menanamkan nilai-nilai agama dan etika yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga bantuan ini menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk berkomitmen dalam mencerdaskan bangsa dan memajukan pendidikan di Kabupaten Blitar. Saya yakin, dengan dukungan ini, kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik, cerdas, dan berakhlak mulia,” harapnya.

Ditemui setelah acara berlangsung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka menjelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan selama 12 bulan penuh kepada lembaga-lembaga pendidikan diniyah yang telah terdaftar. Guru-guru akan menerima Rp 300 ribu per bulan, sedangkan untuk lembaga, bantuan dihitung berdasarkan jumlah murid bagi lembaga   dan guru yang berizin.

Adi Andaka menekankan pentingnya bagi lembaga dan guru untuk mendaftarkan izin operasionalnya di Kantor Kemenag, sebab hanya lembaga yang terdaftar yang bisa mendapatkan bantuan ini. “Dari 1500 lebih guru diniyah di Kabupaten Blitar, hanya 1106 yang berizin yang bisa mendapatkan bantuan,” ungkapnya.(Adv/Kmf/Bay)