Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

SUWUNG, KONDISI KANTOR DINAS PUPR KABUPATEN BLITAR PASCA PENGGELEDAHAN 

1 min read

Blitar, MHI,- pasca penggeledahan oleh Kejari Kabupaten Blitar pada Rabu (05/02/2025) kondisi kantor Dinas PUPR nampak suwung seperti tidak berpenghuni.

Hal tersebut lantaran para pejabat, seperti Kepala Dinas, Sekretaris Dinas maupun Kepala Bidang selalu saja tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi.

Tidak hanya sekali, sudah beberapa kali tim Monitor Hukum Indonesia datang akan tetapi hal serupa kembali dialami. Selain tidak bisa ditemui, para pejabat tersebut juga tidak bisa dihubungi sama sekali.

Saya bersama tim sudah beberapa kali kesini sejak penggeledahan tapi belum bisa menemui Kepala Dinas, Sekretaris Dinas maupun Kepala Bidangnya, padahal masyarakat menunggu tanggapan dari Dinas PUPR terkait penggeledahan tersebut”, ujar Sutrisno Pimpinan Redaksi Monitor Hukum Indonesia.

Para staff setiap ditanya pimpinan ada kegiatan di luar, tidak tahu dimana dan sampai jam berapa kegiatannya “, lanjutnya.

Karena geram tidak ada yang bisa dikonfirmasi, tim Monitor Hukum Indonesia secara langsung meminta konfirmasi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar.

Melalui telepon WhatsApp, Kasi Pidsus menerangkan jika masih dalam proses pengembangan.

Saat ini masih lanjut dalam proses, yakni proses pengembangan dan semoga bisa berjalan dengan lancar“.(Tim).

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia