Tambang Galian C Illegal Diwilayah Gandusari Diduga Merusak Beberapa Ruas Jalan

Blitar, MHI– Maraknya tambang galian C illegal yang berada di wilayah Gandusari Kabupaten Blitar meresahkan warga. Selain berdiri tanpa ijin usaha juga menyebabkan beberapa ruas jalan rusak.

Team Monitor Hukum Indonesia atas keluhan warga melakukan investigasi mendapati masih banyaknya tambang galian C illegal yang masih beroperasi diwilayah Gandusari salah satunya milik AT.

Dari hasil investigasi, terlihat banyak truk yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas. Hal ini tentunya menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.
Perusahaan tersebut juga diketahui menerima hasil tambang dari pihak lainnya yang diduga juga illegal.

Atas kejadian tersebut dapat merugikan banyak pihak. Selain potensi kerusakan wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan dan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (HSSE) dan juga merugikan negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak.Pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan segera menindaklanjutinya. (Team)