Tanda Tangan Fakta Integritas Pelaksanaan APBDes 2023

UNGARAN ,MHI – Sebanyak 208 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Semarang melakukan fakta Integritas pelaksanaan APBDes 2023 di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (3/1/2023) siang.

Sebelumnya, Kades Kemetul, Susukan, Agus Sudibyo membacakan naskah fakta Integritas wakil para kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Disebutkan, para Kades akan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menyatakan akan menyalahkan jujur ​​dalam menjalankan tugas.

Turut jaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya,” tegasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha SH, MH. memerintahkan, untuk mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat melaksanakan APBDes.

“Laksanakan pernyataan fakta Integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegaskan.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno menyampaikan, senjata fakta Integritas kali ini sebagai wujud kesiapan kades mengelola keuangan desa.

“APBDes harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.

Pada tahun 2023, lanjutnya, pemerintah desa akan menerima transfer dana desa senilai total Rp337.166.044.000, terdiri dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah. Angka itu meningkat Rp13.934.526.000, dibanding tahun lalu.(Iskandar)