Blitar, MHI,- pasca penggeledahan oleh Kejari di Dinas PUPR semakin marak pertanyaan masyarakat mengenai pengawasan proyek di Kabupaten Blitar.
Dari hal tersebut, Omar Brahmanto, Kabag Administrasi Pembangunan Kabupaten Blitar menyampaikan penjelasannya kepada awak media bertempat di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar pada Senin ( 17/02/2025).
“Kami bagian administrasi pembangunan cuma mengkoordinir saja seperti pagu anggaran apa sudah terserap semua apa belum, kalau pengawasan merupakan tugas inspektorat dan melekat juga di Komisi III“.
” Di November 2023 saya masuk disini, capaiannya 95%, memang kami kurang detail melihatnya, dan pada saat itu kami keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa mengcover semua pekerjaan, kalau monev tetap cuma sampling saja karena personil dan anggaran yang terbatas juga“, jelasnya.
Omar menambahkan jika di tahun 2024 Bagian Administrasi Pembangunan fokus pada proyek strategis daerah.
” Di tahun 2024 kita fokus ke proyek strategis daerah, untuk monev kita laksanakan keseluruhan ,kita membuat rapat koordinasi untuk menanyakan apa ada permasalahan, dan mengkoordinir apakah kontrak tepat waktu apa tidak, dan untuk pengawasan menjadi kewenangan Inspektorat dan BPK“, tambahnya.
Selanjutnya, Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, menjelaskan jika belum melakukan tinjauan ke proyek Dam Bentak .
“Seingat saya memang kami komisi III belum melakukan kunjungan ke proyek Dam Bentak tersebut”.
” Proyek tersebut selesai di akhir tahun 2024 dan pada saat itu kami fokus pada Pilkada sehingga dan juga belum ada laporan maupun keluhan dari masyarakat”, terangnya.
Dari kejadian tersebut, perlu tentunya masih banyak yang harus dibenahi oleh pihak-pihak terkait agar tidak terjadi lagi permasalahan serupa. (Tim) .






