TIDAK TERIMA ANAKNYA JADI KORBAN PENGANIAYAAN, WARGA DESA PENATARAN LAPORKAN KEJADIAN TERSEBUT

Blitar, MHI- Kejadian naas terjadi pada NK (15th) siswa di MTS SS, salah satu MTS swasta wilayah kecamatan Nglegok pada Sabtu (01/10/2022) yang membuat kaki kirinya mengalami patah tulang dan harus dioperasi.

NK saat didatangi team Monitor Hukum Indonesia menceritakan kronologi kejadian tersebut.

“Kejadian berawal dari masalah absensi, saat itu AD dan ZK masih berada di kantin, saat absensi saya bilang alpa ke guru, setelah guru kami ke kantor, AD dan ZK masuk kelas, ZK menendang dan menginjak kaki saya kemudian AD membanting saya ke lantai sampai mulut saya berdarah, setelah itu ada teman saya ,perempuan namanya D dan SF yang ikut menendang kaki saya”.

“Setelah itu saya ditolong teman saya SF dan dibawa ke belakang kelas, kemudian orang tua saya dikabari dan dibilangi kalau saya kesleo”, tutur NK.

Sementara itu RA selaku orang tua NK tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Saya tidak terima anak saya dianiaya, sampai tulang kakinya patah dan harus operasi, untuk operasi saya harus cari pinjaman karena saya tidak punya biaya dan biayanya cukup besar, operasi pertama habis 16,2 juta dan operasi selanjutnya diperkirakan biayanya juga sama, belum lagi biaya untuk kontrol “.

“Dari keluarga penganiaya juga tidak ada etikad baik ke kami, malahan kami diolok-olok dan mereka bersikeras kalau anak saya yang bersalah dan pihak sekolahpun belum memberi kami bantuan, hanya berjanji akan membantu biaya tapi tidak ada pernyataan secara tertulis”.

RA juga menyatakan jika pada Selasa (11/10/22) pagi kakaknya yang bekerja di sekolahan tersebut menyuruhnya untuk meminta ma’af ke sekolah.

“Tadi pagi kakak saya menyuruh saya meminta ma’af ke sekolah, aneh banget, lawong anak saya yang jadi korban kok malah disuruh minta ma’af, dan pada saat mediasi pihak sekolah juga menyatakan jika kami melaporkan hal ini anak saya tidak akan naik kelas”.

Makanya saya nekad melaporkan agar anak saya mendapat keadilan”, tegasnya.

Dari kejadian tersebut team Monitor Hukum Indonesia melakukan klarifikasi ke MTS SS akan tetapi Kepala MTS tidak berada ditempat dan hanya ada dua orang karyawan TU yang tidak mengetahui kejadian tersebut. Kejadian ini juga sudah ditangani pihak yang berwajib. (TEAM)