Tindaklanjut Kasus Korupsi , Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran
Blitar, MHI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengungkap adanya praktik korupsi pengadaan barang dan jasa, di salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Blitar yaitu PDAM Tirta Penataran.
Sebagai informasi proses penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024 kemarin.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan SH bahwa kasus tersebut dalam penyidikan terungkap adanya penyalagunaan kewenangan dilakukan oleh salah satu oknum.
Diyan menambahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar gerak cepat melakukan penggeledahan pada PDAM Tirta Penataran untuk kelengkapan proses penyidikan.
“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan BUMD PDAM Tirta Penataran untuk mengamankan beberapa dokumen dengan tujuan mencari dan menemukan barang bukti agar mendapatkan titik terang tindak pidana korupsi yang proses penyidikannya sedang berjalan saat ini.Penggeledahan ini pun juga untuk mencegah pemusnahan barang bukti dan serta mencari kelengkapan berkas perkara“paparnya pada awak media Monitor Hukum Indonesia Kamis, (19/09/24).(Red)