Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Penggiat Media Sosial
Blitar,MHI- Dalam rangka meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak 2024,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menggelar acara sosialisasi penting bagi penggiat media sosial pada Rabu,(9/10/24), di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan.
Acara ini dibuka oleh Jaka Wandira, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, serta Robert Setyawan, Kasipidum Kejaksaan Kabupaten Blitar.
Dua narasumber berpengalaman turut hadir untuk memberikan materi dalam sosialisasi ini, yaitu Triyono al Fatah, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Edy Syahputra, mantan Komisioner KPU Daerah Kota Blitar. Mereka memberikan pandangan mengenai pentingnya peran pengawasan sosial media dalam memastikan transparansi Pemilu.
Jaka Wandira dalam sambutannya menyampaikan menyoroti bahwa penggiat media sosial kini memiliki peran strategis dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ia menegaskan bahwa maraknya informasi di media sosial sering kali mempengaruhi opini publik, sehingga diperlukan kolaborasi aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada.
“Kita harus memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mengawasi jalannya kampanye dengan cermat,” Papar Jaka.
Ia mengingatkan bahwa Pilkada Kabupaten Blitar kali ini sangat berpengaruh terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) baru untuk periode 2025-2050, mengingat RPJP saat ini akan berakhir pada 2025.
“Keputusan dalam Pilkada ini akan berdampak tak hanya lima tahun, tapi juga pada masa depan Kabupaten Blitar hingga 25 tahun ke depan,” tambahnya.
Dengan demikian, Bawaslu berharap agar penggiat media sosial di Kabupaten Blitar dapat berperan aktif dalam menjaga proses Pilkada yang adil, jujur, dan transparan.
Jaka mengajak mereka untuk terus menyuarakan informasi yang benar, membantu mengawasi pelaksanaan kampanye, dan memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan semestinya. (Red)