Upacara Adat Jamasan Gong Kyai Pradah, Bupati Blitar : Pelestarian Budaya Kabupaten Blitar

Blitar,MHI–  Upacara Adat Jamasan Gong Kyai Pradah kembali  berlangsung meriah di Alun-alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan pada  Selasa (17/09/2024).

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini merupakan  pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Blitar.

Saya  berterima kasih kepada semua hadirin yang telah bergabung dalam perayaan ini. Upacara adat Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya kita,” terang Bupati Rini.

Bupati yang akrab dengan sapaan Mak Rini ini  mengapresiasi kerja keras Camat Sutojayan dan panitia acara yang telah menyelenggarakan upacara ini dengan sukses.

Mak Rini juga menegaskan bahwa upacara adat ini bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bentuk permohonan dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kedamaian dan kesejahteraan Kabupaten Blitar. Ia berharap tradisi ini terus berkembang dan menjadi daya tarik wisata yang menonjol.

Prestasi Kabupaten Blitar dalam melestarikan budaya Jawa semakin membanggakan dengan penetapan Jamasan Gong Kyai Pradah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017. Selain itu, Jaranan Jur Ngasinan baru-baru ini berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024.

Budaya dan pariwisata adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan kebudayaan kita agar semakin dikenal di seluruh dunia,” papar Mak Rini.

Diakhir sambutannya,ia berharap upaya ini akan menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah yang damai, sejahtera, dan terkenal di nusantara serta mancanegara.(Adv/Kmf/Bay)