Wabup Rahmat Santoso Siap  Pasang Badan untuk Warga Blitar yang Kena Denda PLN

Blitar, MHI- Wabup Blitar H. Rahmat Santoso siap pasang badan bagi warganya yang diduga menjadi korban manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN.

Selain itu Rahmat Santoso menyatakan akan mendampingi di jalur hukum Rahmat juga membuka posko pengaduan di rumah dinasnya yang baru di Wisma Muradi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, terdapat kasus serupa juga banyak dialami warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, warga Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan dan warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Blitar.

Mengetahui banyak warganya menjadi korban dugaan manipulasi temuan berujung denda PLN, Wabup Rahmat Santoso tidak akan tinggal diam. Dia bahkan telah memasang badan untuk membela warganya.

Saya siap kalau suruh bayar denda dengan nominal tinggi. Mana mampu mereka bayar denda, buat makan aja susah apalagi masalah PLN. Jangan menekan orang, nggak baik lho,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (5/5/2023).

Rahmat menegaskan dirinya akan turun langsung menangani masalah ini dengan membantu warga yang tidak mampu membayar denda serta melakukan pendampingan dan edukasi hukum dengan membuka posko pengaduan.

Saya buka posko pengaduan. Silakan datang langsung ke rumdin (rumah dinas) saya di Wisma Muradi. Nantinya akan saya bantu lewat LBH IPHI kalau memang dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui, terdapat beberapa warga yang dikenai denda tetap menolak untuk membayar meski PLN mengklaim telah memenuhi seluruh prosedur penetapan denda. Mereka akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum.

Koordinator warga Blitar barat Didik menandaskan sejumlah alat bukti telah disiapkan jika PLN tidak menghapuskan denda.

Apalagi, Didik mengaku sangat paham sistem kerja layanan di tubuh PLN sendiri.

Pokok kalau PLN ngeyel bener nggak mau hapus denda, kami akan pidanakan. Kami nggak mau jadi korban manipulasi temuan. Kasihan warga desa banyak yang tidak mampu,” kata Didik.