Warga Desa Karangrejo Tuntut Penutupan Pabrik Pupuk Timbulkan Polusi

Blitar,MHI– Kemarahan warga dusun Sumbersuko desa Karangrejo memuncak, pasalnya polusi bau yang diakibatkan pabrik pupuk CV Bumi Makmur yang berada di desa Karangrejo mencemari lingkungan disekitar warga yang berada didesa tersebut. Kemarahan diwujudkan dengan aksi demo langsung di depan pabrik CV Bumi Makmur, Senin (30/10/2023).

Sekitar ratusan warga bergerak dengan membawa spanduk berisi protes warga yang berbunyi “Bupati/Dewan yang terhormat iki lho rakyatmu ganti jaluk suoro keadilan. Jangan Kotori desaku dengan limbahmu. Kami menolak pabrik limbah kami tidak tahan bau busuknya. Stop perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.”

Kemarahan warga dusun Sumbersuko desa Karangrejo memuncak, pasalnya polusi bau yang diakibatkan pabrik pupuk CV Bumi Makmur yang berada di desa Karangrejo mencemari lingkungan disekitar warga yang berada didesa tersebut. Kemarahan diwujudkan dengan aksi demo langsung di depan pabrik CV Bumi Makmur, Senin (30/10/2023).

Sekitar ratusan warga bergerak dengan membawa spanduk berisi protes warga yang berbunyi “Bupati/Dewan yang terhormat iki lho rakyatmu ganti jaluk suoro keadilan. Jangan Kotori desaku dengan limbahmu. Kami menolak pabrik limbah kami tidak tahan bau busuknya. Stop perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan.”.

Alam selaku Tokoh pemuda Desa Karangrejo berorasi dengan lantang ” Segera tutup pabrik penyebab pencemaran lingkungan, warga sudah berkali kali dibohongi. Janji mendatangkan mesin dari Jepang peredam bau tidak pernah dipenuhi.” Teriak Alam.

Saat ditemui awak media dilokasi, Kepala Desa Karangrejo Imam Rohadi menyatakan, operasional pabrik pengolahan ini sudah ada sejak 2017, dan adanya aksi warganya ini dipicu adanya  bau yang tidak sedap sudah sejak lama.

Aksi ini timbul akibat dari akumulasi kegeraman warga akibat adanya pencemaran, dan dari pabrik sendiri juga tidak bisa melakukan pencegahan penyebaran bau amoniak semenjak pabrik ini berdiri,” ujarnya.

Imam Rohadi  menyatakan, bahwa pemerintah desa sendiri juga telah melakukan upaya dengan mengirimkan surat, dan tidak ada tanggapan. Bahkan untuk tembusan masalah perizinan juga di desa tidak ada.

Namun upaya ini, tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak pabrik. Bahkan untuk dokumen perizinan sendiri desa juga tidak mempunyai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai bentuk kepedulian sebagai salah satu bentuk sosial atau Company Social Responbility (CSR), pihaknya menyatakan semenjak berdirinya pabrik tidak ada untuk desa.

Juga tidak adanya CSR untuk  desa, tapi yang saya tahu untuk satu RW disekitar pabrik mendapatkan sebesar Rp. 2,5 juta dan pemanfaatan juga kurang tahu,” lanjutnya

Pramesti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan sudah melakukan pengawasan dan setiap datang ke perusahaan selalu tidak produksi pada waktu itu.

Disinggung tentang adanya limbah cair yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya menyatakan dalam laporan yang disampaikan oleh perusahaan tidak ada limbah cair. Namun kalau masyarakat mengetahui adanya limbah cair akan dilakukan penyelidikan.

Kalau dokumen yang dilaporkan tidak ada limbah cair, dan dari LH juga sudah menyarankan ke pihak perusahaan, diadakan uji udara dan airnya namun juga belum ada laporan,” ujarnya.

Dirinya juga menyebut, mengenai tuntutan masyarakat untuk dilakukan penutupan pabrik, bukan pada ranah DLH. ”Kalau ditemukan pelanggaran dalam pengolahan akan dilaporkan ke PPNS yang punya kewenangan, untuk ditutup tidaknya. Karena bukan ranahnya Dinas Lingkungan Hidup( DLH) hanya membuat berita acaranya,” pungkasnya.

Supriarno,SH selaku kuasa dari warga masyarakat menyebutkan bahwa  pengaduan dari masyarakat yang sudah bertahun-tahun untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena faktanya perusahaan belum melengkapi dokumen lengkap . Untuk itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak aparat untuk melanjutkan prosesnya lebih lanjut.

Usai dialog para pihak,warga kecewa karena tidak menghasilkan kesepakatan yang mengarah pada win win solution,terkesan bahwa aksi demo dan tuntutan warga tidak akan menghentikan kegiatan pabrik.Kemarahan wargapun diluapkan dengan sikap akan menutup jalan desa yang akan dilalui kendaraan pabrik yang memuat bahan pupuk berupa kotoran ternak.