WARGA TUNTUT PENUTUPAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI SELOTUMPUK
Blitar, MHI – Puluhan warga menggelar aksi menuntut penutupan tambang galian C illegal yang berada di Selotumpuk Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Aktivitas penambangan liar ini terbukti telah merusak lingkungan dan berdampak pada rusaknya habitat dan keseimbangan alam. Masyarakat menuntut aktifitas tambang illegal ditutup permanen karena menyebabkan kerusakan jalan.
Warga merasa resah dengan adanya aktifitas alat berat milik tambang galian C yang beroperasi tanpa mengantongi ijin. Mereka menilai jika tidak dilakukan penutupan paksa, Aktivitas tambang itu akan berdampak pada lingkungan sekitar
Turut hadir dalam penyampaian aspirasi masyarakat kedawung dan bangsri diantaranya Jajaran Polres Blitar , Polsek Nglegok serta Kepala Desa Kedawung.
Masyarakat memuntut Pihak Aparat Penegak Hukum segera menuntup permanen aktifitas tambang galian C illegal yang berada di Selotumpuk, Kalibladak dan sekitarnya.(TIM)