Wujud Perlindungan Petani Tembakau, Pemkab Blitar Gelar Edukasi Aji Tani

Blitar,MHI- Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan bertajuk Edukasi Manfaat Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani) sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan perlindungan para petani, khususnya petani tembakau. Kegiatan ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Bertempat di Hotel Green Mansion 2, Kecamatan Kanigoro, kegiatan berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah. Tampak hadir Bupati Blitar Rijanto, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Nanang Adi, para camat, serta sejumlah kelompok tani tembakau dari berbagai kecamatan.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang edukasi. Momen tersebut juga menjadi panggung peluncuran resmi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani, serta penyerahan santunan kematian kepada ahli waris petani yang telah meninggal dunia. Ini merupakan bukti konkret dari hadirnya negara untuk petani.

Sebanyak tiga keluarga petani menerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta. Mereka adalah keluarga almarhum Rohmad dari Kecamatan Gandusari, keluarga almarhum Purwadi dari Kecamatan Selopuro, dan keluarga almarhumah Watinah dari Kecamatan Panggungrejo. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto di hadapan para undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap nasib para petani, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari tembakau.

Alhamdulillah, ini sangat bagus. Ini bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap para petani tembakau. Manfaatnya sangat besar, dan kami berharap ini bisa meningkatkan semangat kerja para petani, khususnya dalam penanaman tembakau,” ujar Rijanto dalam pidatonya.

Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan alokasi pembayaran santunan sebesar Rp 1 miliar. Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi kesejahteraan petani di Kabupaten Blitar.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa jumlah penerima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tahun 2025 mencapai 6.043 orang. Mereka terdiri dari petani tembakau, buruh tani, petani hortikultura, serta buruh pabrik rokok.

Nanang menambahkan, premi untuk setiap peserta hanya sebesar Rp 16.800 per bulan. Iuran ini dibayarkan selama sembilan bulan, terhitung mulai April hingga Desember 2025. Dengan premi yang terjangkau, manfaat yang diterima oleh peserta sangat signifikan, mencakup perlindungan kerja hingga kematian.

Kami ingin semua petani merasa aman dan terlindungi. Ketika mereka bekerja di lahan, mereka tahu bahwa keluarganya tidak akan ditinggalkan tanpa perlindungan jika hal terburuk terjadi,” ujar Nanang dengan nada serius.

Program Aji Tani ini bukan hanya sebuah jaminan sosial, namun juga merupakan bentuk penguatan posisi petani dalam sistem pertanian nasional. Dengan perlindungan ini, diharapkan para petani lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka.

 

Para petani yang hadir menyambut antusias kegiatan ini. Mereka mengaku baru kali ini merasakan perhatian langsung dari pemerintah dalam bentuk perlindungan asuransi. Banyak dari mereka yang sebelumnya belum mengetahui pentingnya memiliki jaminan sosial kerja.

Salah satu petani mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Dulu kalau sakit atau ada kecelakaan di ladang, ya kami tanggung sendiri. Sekarang ada BPJS, kami jadi lebih tenang bekerja,” tuturnya sambil menunjukkan kartu yang baru diterimanya.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap program Aji Tani menjadi awal dari langkah-langkah strategis lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Di tengah tantangan global terhadap sektor pertanian, perlindungan semacam ini menjadi tameng penting bagi keberlangsungan hidup para petani. (adv/dbhcht)