MAPI Regional Lampung Dorong Pelayanan Publik Bebas Pungli
Bandarlampung ,MHI- Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) akan menggelar Focus Discussion Group (FGD) dengan tema Pelayanan Publik yang Bersyarat Pasti dan Tanpa Pungli, pada 13-14 September 2022.
Ketua MAPI Regional Lampung, Hafsah Desiana, di Bandarlampung, Selasa, menjelaskan,
sebelum melaksanakan FGD MAPI Regional Lampung Bersama Dewan Pembina MAPI Saber Pungli Letkol CPM (P) Endang Agustian SH, MH, dan Dewan Pengawas MAPI Saber Pungli Dhani Sudirman SE, MM., melakukan kunjungan ke sejumlah Kantor Pertanahan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah Provinsi Lampung seperti Kantor Pertanahan di Kabupaten Pringsewu, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.
Hafsah Desiana menyebutkan, kunjungan ke Kantor Pertanahan tersebut untuk mengajak dan mendorong aparatur pemerintahan khususnya aparatur Kantor Pertanahan memberikan pelayanan sesuai Perkaban nomor 1 tahun 2010, tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan.
“Kami mengajak dan mendorong aparatur pemerintah, khususnya di Kantor ATR/BPN memberikan pelayanan publik yang bersyarat pasti dan bebas pungli,” kata Desi.
Kehadiran MAPI Regional Lampung lanjut Desi, akan menjadi mitra bagi instansi Pemerintah, bersama-sama menciptakan pelayanan bermutu bagi masyarakat.
“Artinya, cepat dalam waktu tepat dalam penyelesaian sehingga pemohon tidak bolak-balik,” ujar Desi.
Ia menambahkan, dalam FGD tersebut pihaknya mengundang sejumlah instansi, dan menghadirkan pengurus inti MAPI pusat sebagai narasumber.